SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memusnahkan sejumlah besar barang terlarang hasil penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (06/01/2024).
Lapas Semarang turut mengundang Kapolrestabes Semarang, Komandan Komando Distrik Militer 0733 Semarang serta Kepala BNNP Jawa Tengah untuk hadir mengikuti kegiatan.
Baca juga:
DWP Kemenkumham Jateng Ikuti Seminar
|
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid dalam sambutannya mengungkapkan, barang-barang tersebut adalah hasil penggeledahan pada periode Oktober 2023 hingga Sekarang.
“Kami laporkan bahwa hasil penggeledahan periode Oktober 2023 hingga sekarang, sebanyak 172 ponsel berikut charger, kipas angin, magic com dan senjata tajam, ” Ungkap Kalapas di Loji Gayeng Lapas Semarang.
Pemusnahan dipimpin oleh Kalapas, diikuti seluruh tamu undangan, dimulai dengan menghancurkan ponsel dengan palu, dilanjutkan memotong senjata tajam kemudian membakar barang lainnya.
“Kami berkomitmen selalu disamping itu menjadi semangat menunjukkan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3 kunci pemasyarakatan plus back to basic, " Imbuhnya.
Kalapas menegaskan, pihaknya akan bekerja keras dan menjaga integritas moral serta memiliki keyakinan membangun pemasyarakatan yang lebih baik dan maju.
(Ari)