Warga Binaan Kong Hu Chu Lapas Semarang Terima Remisi Khusus

    Warga Binaan Kong Hu Chu Lapas Semarang Terima Remisi Khusus
    Warga Binaan Kong Hu Chu Lapas Semarang Terima Remisi Khusus

    SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus pada seorang warga binaan pemasyarakatan beragama Kong Hu Chu, Sabtu (10/02/2024).

    Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan petugas jajaran Bidang Pembinaan Lapas Semarang.

    Pemberian remisi khusus Imlek tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI  Nomor : PAS - 202.PK.05.04 Tahun 2024 Tanggal 10 Februari 2024.

    WBP terpidana kasus narkotika tersebut menerima vonis 11 tahun. Dirinya mengaku merasa senang terhadap pemotongan masa tahanan tersebut.

    “Ya, saya mendapatkan remisi khusus Imlek sebanyak satu bulan”. Ungkap HK.
    Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan, Agung Nurbani mewakili Kalapas mengucapkan selamat kepada HK.

    “Selamat atas Remisi Khusus yang didapatkan, kami ingatkan kepada WBP agar kedepan dapat menjaga kelakuan baik dan meningkatkan pembinaan kepribadian maupun kemandirian.” Ucap Agung.

    Bagi warga binaan, syarat mendapatkan remisi yang diberikan tiap tahun antara lain harus menjalani enam bulan masa pidana, berkelakuan baik dalam kurun waktu enam bulan dibuktikan dengan tidak memperoleh register F, serta mengikuti seluruh pembinaan yang digelar di Lapas.

    Namun, remisi tersebut tidak berlaku bagi WBP yang sedang menjalani cuti menjelang bebas dan sedang menjalani pidana kurungan/penjara sebagai pengganti pidana denda/ uang pengganti/ restitusi.

    jawa tengah semarang lapas semarang kalapas semarang usman madjid remisi khusus imlek wbp lapas semarang berita dan informasi lapas semarang terkini dan terbaru hari ini kumpulan berita lapas semarang terkini informasi narapidana lapas semarang terkini informasi berita lapas semarang terkini berita utama lapas semarang terkini lapas semarang terkini berita narapidana lapas semarang terima remisi imlek kemenkumham hari ini kemenkumham jateng terkini https://semarang.address.co.id/warga-binaan-kong-hu-chu-lapas-semarang-terima-remisi-khusus
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Persiapan Jelang Pemilu, Lapas Semarang...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami